Bagi anda yang ingin mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara Lewat
Akademi Militer, Kabar gembira bagi anda karena Gelombang Penerimaan II
telah dibuka untuk anda semua. Namun sebelum menginjak ke lowongan kerja penerimaan taruna AKMIL mari kita tahu sedikit mengenai AKMIL
SEJARAH AKMIL
Sejarah Akademi Militer (Akmil) bermula dari didirikannya Militaire
Academie (MA) Yogyakarta pada tanggal 31 Oktober 1945, atas perintah
Kepala Staf Umum Tentara Keamanan Rakyat, Letnan Jenderal TNI Oerip
Soemohardjo. Pada tahun 1950, MA Yogyakarta setelah meluluskan dua
angkatan, karena alasan tehnis, ditutup untuk sementara dan taruna
angkatan ketiga menyelesaikan pendidikannya di KMA Breda, Nederland.
Pada kurun waktu yang sama diberbagai tempat lain (Malang, Mojoangung,
Salatiga, Tangerang, Palembang, Bukit Tinggi, Brastagi, Prapat)
didirikan Sekolah Perwira Darurat untuk memenuhi kebutuhan TNI AD / ABRI
pada waktu itu.
Pada tanggal 1 Januari 1951 di Bandung didirikan SPGi AD (Sekolah
Perwira Genie Angkatan Darat), dan pada tanggal 23 September 1956
berubah menjadi ATEKAD (Akademi Teknik Angkatan Darat). Sementara itu
pula pada tanggal 13 Januari 1951 didirikan pula P3AD (Pusat Pendidikan
Perwira Angkatan Darat) di Bandung. Mengingat pada saat itu banyak
sekolah perwira TNI AD, maka muncul gagasan dari pimpinan TNI AD untuk
mendirikan suatu Akademi Militer, gagasan ini pertama kali dimunculkan
pada sidang parlemen oleh Menteri Pertahanan pada tahun 1952. Setelah
melalui berbagai proses, maka pada tanggal 11 Nopember 1957 pukul 11.00
Presiden RI Ir Soekarno selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI,
meresmikan pembukaan kembali Akademi Militer Nasional yang berkedudukan
di Magelang. Akademi Militer ini merupakan kelanjutan dari MA Yogyakarta
dan taruna masukan tahun 1957 ini dinyatakan sebagai Taruna AMN
angkatan ke-4. Pada tahun 1961 Akademi Militer Nasional Magelang di
integrasikan dengan ATEKAD Bandung dengan nama Akademi Militer Nasional
dan berkedudukan di Magelang.
Mengingat pada saat itu masing-masing angkatan (AD, AL, AU dan Polri)
memiliki Akademi, maka pada tanggal 16 Desember 1965 seluruh Akademi
Angkatan (AMN, AAL, AAU dan AAK) diintegrasikan menjadi Akademi Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI). Sesuai dengan tuntutan tugas,
maka pada tanggal 29 Januari 1967 Akabri di Magelang diresmikan menjadi
Akabri Udarat, yang meliputi dua Akabri bagian di bawah satu pimpinan,
yaitu Akabri Bagian Umum dan Akabri bagian Darat. Akabri Bagian Umum
mendidik taruna TK-I selama satu tahun, termasuk Pendidikan Dasar
Keprajuritan Chandradimuka, sedangkan Akabri bagian Darat mendidik
taruna Akabri Bagian Darat mulai TK-II sampai dengan TK-IV. Pada tanggal
29 September 1979 Akabri Udarat berubah namanya menjadi Akabri Bagian
Darat. Dalam rangka reorganisasi di lingkungan ABRI, maka pada tanggal
14 Juni 1984 Akabri Bagian Darat berubah namanya menjadi Akmil (Akademi
Militer). Pada tanggal 1 April 1999 secara resmi Polri terpisah dari
tiga angkatan lainnya, dan ABRI berubah menjadi TNI. Sejak itu pula
Akademi Kepolisian terpisah dari AKABRI. Kemudian AKABRI berubah namanya
menjadi Akademi TNI yang terdiri dari AKMIL, AAL, AAU.
Berdasarkan Perpang Nomor :Perpang/ 28/ V/ 2008 tanggal 12 Mei 2008
Pendidikan Dasar Keprajuritan Chandradimuka dan Integratif Akademi TNI
pola 12 bulan langsung dibawah Mako Akademi TNI. Kemudian AKMIL
menyelenggarakan pendidikan khusus Taruna Angkatan Darat tingkat II, III
dan IV.
TUGAS POKOK AKADEMI MILITER
Sebagai Badan Pelaksana Pusat di tingkat Mabes TNI AD, yang berkedudukan
langsung di bawah Kasad, Akademi Militer mempunyai tugas pokok untuk
membentuk Taruna Akademi Militer menjadi Perwira TNI AD yang memiliki
sikap dan perilaku sebagai prajurit Saptamarga, pengetahuan dan
keterampilan dasar golongan Perwira, berkualifikasi Akademis Program
Diploma IV Pertahanan serta jasmani yang samapta.
VISI DAN MISI
Visi : ”Menjadikan Akademi Militer sebagai Center of Excellence
yang dapat mewujudkan hasil didik yang profesional dan dicintai rakyat”.
Misi :
Mengoptimalkan kinerja organisasi melalui program pembinaan satuan
dengan melaksanakan validasi organisasi, pengisian materiil, penataan
pangkalan, melengkapi peranti lunak dan pemenuhan sarana prasarana
pendidikan dan pembinaan latihan.
Meningkatkan peran 10 komponen pendidikan.
Meningkatkan kualitas hasil didik (Taruna) agar menjadi Perwira Profesional sebagai pemimpin masa depan dan dicintai rakyat.
Meningkatkan peran dan fungsi pengkajian dan pengembangan.
Melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan teritorial terbatas di sekitar pangkalan dan daerah latihan.
PENERIMAAN TARUNA AKMIL TA 2015
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Republik Indonesia.
Beriman da bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun1945.
Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2015.
Sehat jasmani dan rohani.
PERSYARATAN LAIN
Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.
Berijazah SMA/MA atau yang setara, program IPA dengan ketentuan nilai UAN akan ditentukan kemudian.
Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan.
Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk pria dan 160
cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan
yang berlaku.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang
menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali
yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/Wali
dan ditetapkan oleh Kecamatan setempat.
Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi. Administrasi.Kesehatan.Jasmani.Wawancara.Psikologi.Akademik.
PERSYARATAN TAMBAHAN.
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya
atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan
agama/ adat.
Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak
langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang
dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari
Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat
mengikuti Pendidikan Pertama.
CARA PENDAFTARAN.
Calon datang sendiri ketempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy dilegalisir:
Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA).
Akte kelahiran/surat kenal lahir.
KTP calon dan KTP orang tua/ wali.
Kartu Keluarga (KK).
STTB SD, SMP/Tsanawiyah, SMA/MA berikut NUAN.
Bagi calon kelas III SMA/MA:
Melampirkan raport kelas I s.d. III semester I.
Melampirkan surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon tersebut terdaftar sebagai peserta UN.
TEMPAT PENDAFTARAN :
Ajen Kodam
Ajen Korem
Kodim
http://rekrutmen-tni.mil.id
PENDIDIKAN SELAMA 4 TAHUN DI AKADEMI MILITER MAGELANG DI BIAYAI NEGARA.
DILANTIK MENJADI PERWIRA TNI AD DENGAN PANGKAT LETNAN DUA DAN DIBERI GELAR S.T.Han.
| | | | . |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar