A. Pada saat registrasi online :
-
Pasfoto.
-
Kartu Tanda Penduduk dengan tercantum NIK.
-
Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
-
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan
terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar
lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan
Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah
mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
-
Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Seluruh dokumen harus dipersiapkan dalam bentuk berkas elektronik :
pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 100 KB, sedangkan
fotokopi ijasah dan transkrip dipindai menjadi berkas dijital yang
terpisah dalam format PDF dengan masing-masing ukuran kurang dari 1 MB
dan untuk ukuran KTP maksimal 200 KB..
Bagi lulusan Perguruan Tinggi (PT) dari luar negeri dipersilahkan
melakukan konversi atas angka IPK ke skala 4. Bila tidak ada IPK,
dipersilahkan memasukkan angka IPK = 4. Untuk ijasah PT luar negeri yang
tanpa nomor, cukup menuliskan "tanpa nomor ijasah" di kolom nomor
ijasah.
B. Pada saat verifikasi dokumen fisik sebelum Ujian Tes Kemampuan Dasar (TKD) :
-
Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
-
Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
-
Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
-
Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah
dari Dikti - Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan
permohonan Penyetaraan Ijasah (Bagi lulusan luar negeri)
-
KTP.
Berkas harus ditunjukkan pada petugas verifikator di lokasi,.
Ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian berkas berakibat pencabutan hak
mengikuti Ujian TKD !
C. Pada saat ujian wawancara :
-
Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
-
Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
-
Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
-
KTP.
-
Tugas Akhir / Tesis / Disertasi.
-
Surat Pernyataan TGR yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp. 6.000.- (template tersedia di halaman Berkas Digital).
Pilihan Formasi
LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan
kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang
kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi
pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui
halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 formasi sesuai dengan urutan prioritas.
Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.
Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2014 sebanyak 250 orang. Sesuai Surat Keputusan Menteri PAN dan RB no 436 Tahun 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil LIPI TA 2014, tersedia 250 orang yang dibuka untuk umum.
Secara umum IPK untuk CPNS adalah 2,75 dengan skala 4,00. Namun untuk
LIPI, akan dilakukan pemeringkatan dengan membobotkan IPK berdasarkan
Akreditasi program studi dari BAN-PT dikti sesuai dengan data yang
tercantum pada http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php,
masing-masing akreditasi dibobotkan dengan mengurangi skala 5%. (A :
100%, B:95%, C:90 %).
Bagi lulusan Perguruan Tinggi (PT) dari luar negeri dipersilahkan
melakukan konversi atas angka IPK ke skala 4. Bila tidak ada IPK,
dipersilahkan memasukkan angka IPK = 4.
Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang diminati
Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk
profesi peneliti dan non peneliti dari berbagai tingkat pendidikan
(SMK,D3,S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian ilmu, selain
kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan
kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI. Perhatikan dan sesuaikan minat dengan spesifikasi khusus (bila ada) yang tertulis.
Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan
ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi yang
diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi
penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian
wawancara.
Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar
dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi
dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada
kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan ijasah
dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat
usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang
dipakai untuk melamar !
Sebagai pengganti TKB (Tes Kemampuan Bidang), sesuai dengan
karakteristik formasi di LIPI yang bersifat substantif (dan tidak
sekedar administratif), akan dilakukan tahapan :
-
Ujian Wawancara oleh satuan kerja.
-
Tahapan ini langsung dilaksanakan oleh satuan kerja yang melakukan
pemilihan pelamar di tahapan sebelumnya untuk memastikan secara langsung
kemampuan dan kapasitas setiap pelamar yang akan diterima.
Perjanjian bagi pelamar
Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar CPNS LIPI TA 2014 :
-
Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya
informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
-
Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.
-
Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat
langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab
pelamar.
-
Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik
melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh
proses Penerimaan CPNS LIPI.
-
Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
-
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah
ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti
biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarnya akan diumumkan
kemudian.
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :
|
Registrasi |
|
|
- Pengumuman Resmi |
: |
26 Agustus 2014 |
|
|
- Registrasi melalui portal panselnas
(https://panselnas.menpan.go.id) |
: |
26 Agustus 2014 - 9 September 2014 |
|
|
- Pengisian data lamaran pada situs SIPC LIPI
(https://cpns.lipi.go.id) |
: |
26 Agustus 2014 - 16 September 2014 |
|
Verifikasi administrasi : |
|
|
- Verifikasi administrasi oleh Panitia |
: |
1 September - 19 September 2014 |
|
|
- Pengumuman pelamar dipanggil Ujian TKD |
: |
1 Oktober 2014 |
|
Ujian TKD : |
|
|
- Verifikasi dokumen fisik pelamar dipanggil Ujian TKD |
: |
11 - 15 Oktober 2014 |
|
|
- Ujian TKD |
: |
12 - 16 Oktober 2014 |
|
|
- Pengumuman pelamar dipanggil ujian wawancara |
: |
27 Oktober 2014 |
|
Ujian wawancara :
- Psikotes: :10 - 11 November 2014 |
|
|
- Wawancara |
: |
18 - 19 November 2014 |
|
Hasil final : |
|
|
- Pengumuman pelamar diterima |
: |
Menunggu Pengumuman Panselnas |
|
|
- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima |
: |
- |
|
|
- TMT/Pengangkatan CPNS |
: |
1 Januari 2014 |
|
|
- Mulai bekerja |
: |
- |
PERHATIAN :
Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi !
Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara
berkala.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan
tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar.
Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh
data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi,
panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan
perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan
berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada
ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini
pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung
minimal, yaitu :
-
Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
-
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
-
Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format
JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 100 KB.
-
Berkas dijital fotokopi ijasan dan transkrip dalam format PDF (dengan
nama ekstensi PDF) dengan masing-masing berukuran maksimal 1MB.
-
Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara
berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik
secara langsung.
-
Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
-
Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat
Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Depdiknas, atau Surat
Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Proses dan prosedur lamaran
-
Persiapan data yang dipersyaratkan.
-
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
-
Lakukan registrasi lamaran melalui portal PANSELNAS (https://panselnas.menpan.go.id)
, dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, TTL, alamat
email, pilihan instansi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan kata
sandi.
-
Setelah terdaftar di portal panselnas, pelamar akan mendapatkan email yang berisi akun registrasi.
-
Data registrasi anda pada portal panselnas akan terkirimkan ke situs SIPC LIPI (https://cpns.lipi.go.id) paling lambat 24 jam.
-
Log In menggunakan akun registrasi yang diterima pada alamat e-mail pelamar ke situs SIPC LIPI (https://cpns.lipi.go.id).
Pengecekan status lamaran
Status lamaran dapat dipantau di halaman akun masing-masing pelamar,
dengan terlebih dahulu login menggunakan akun yang dimilikinya. dan
pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi selama masa
pendaftaran dan sebelum lulus verifikasi administrasi.
Pelamar harus aktif memantau status lamarannya dan LIPI tidak
bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian
para pelamar.
Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.
Tahap I : verifikasi administrasi
Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran
elektronik dan pengisian form lamaran lengkap. Verifikasi dilakukan
untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar
melalui situs SIPC LIPI dengan berkas elektronik yang telah diterima
Panitia.
Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui
halaman home yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri
dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui
halaman ini informasi status verfikasi bisa diketahui.
Setelah proses verifikasi administrasi dan hasilnya ditolak, data
registrasi akan terkunci. namun jika setelah diverifikasi statusnya
revisi maka pelamar masih dapat memperbaiki kesalahan isiannya dan
dokumennya selama masa verifikasi administrasi oleh panitia dibuka.
Lamaran yang lolos verifikasi administrasi akan terkunci dan tidak bisa
direvisi maupun unggah ulang dokumen. Jika masa verifikasi admininstrasi
oleh panitia sudah lewat, pelamar dengan status revisi akan otomatis
dianggap lamaran ditolak, karena data tidak sesuai dengan dokumen yang
diunggah sampai dengan masa revisi habis.
Ingat bahwa LIPI HANYA melayani tanya jawab permasalah teknis saja terkait dengan lamaran !
Tahap II : Verifikasi dokumen fisik dan Ujian TKD
Tahap Ujian TKD akan dilakukan sesuai dengan jadwal diatas. Sesuai
regulasi yang berlaku, pada TA 2014, Ujian TKD sepenuhnya dikelola
secara terpusat oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) memakai sistem
Computer Assisted Test (CAT). Untuk LIPI, TKD dengan komputer akan
diselenggarakan di LIPI Pusat dengan pengawasan BKN. Jadwal setiap
peserta akan ditetapkan kemudian.
Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak maksimal 4000 pelamar/15
kali jumlah formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti Ujian TKD,
dengan mengacu pada perangkingan dan prioritas formasi yang dipilih.
Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan
dipanggil untuk mengikuti Ujian TKD.
Sebelum tanggal pelaksanaan Ujian TKD, seluruh pelamar yang dipanggil
Ujian TKD diwajibkan hadir untuk melakukan verifikasi dokumen fisik
serta mendapatkan nomor kursi Ujian TKD.
Lokasi verifikasi dokumen fisik :
Ruang Media Center LIPI, Gd. Sasana Widya Sarwono Lt 1
Jl. Gatot Subroto 10, Jakarta 12710
Jadwal verifikasi dokumen fisik dibuka selama 5 hari pada periode 11 -
15 Oktober 2014 (pk. 09.00. - 15.00 WIB). Peserta diwajibkan melakukan
verifikasi dokumen fisik 1 hari sebelum mengikuti TKD CAT yang
dijadwalkan sesuai dengan hari yang telah ditetapkan. Panitia tidak
menerima verifikasi dokumen fisik diluar jadwal yang ditetapkan ! Jadwal
tersebut bisa dilihat di Berkas Digital.
Saat verifikasi dokumen fisik, pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA
UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI dengan tinta warna dan
seluruh berkas fisik yang dipersyaratkan diatas. Kartu Peserta Ujian
bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelahlogin
memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman
registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK
KARTU PESERTA UJIAN.
Karena pelaksanaan Ujian TKD sepenuhnya memakai komputer, tidak
diwajibkan membawa alat tulis tertentu. Untuk kenyamanan, disediakan
ruang tunggu, tempat penitipan barang serta gerai makanan di lokasi
ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai
lokasi Ujian TKD mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.
Data nilai Ujian TKD bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan.
Halaman pelamar bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri
dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.
Lokasi Ujian TKD :
Auditorium LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Ujian TKD dilakukan sebanyak 3 (tiga) gelombang / hari pada tanggal 12 -
16 Oktober 2014 dimulai dari pk 07.30 - 15.40 WIB. Jadwal per-gelombang
ditentukan oleh nomor ujian peserta dan bisa diakses di Berkas Digital,
dan diharapkan hadir 30 menit sebelum jadwal ujian dimulai.
Tahap III : Ujian Wawancara
Pelamar yang dapat mengikuti ujian wawancara akan dipanggil maksimal
kurang lebih 2500 pelamar/ 10 kali jumlah formasi dengan perangkingan
berdasarkan nilai TKD CAT yang memenuhi passing grade LIPI dengan nilai
yang lebih besar atau sama dengan passing grade nasional yang mengacu
pada peraturan Kemenpan-RB.
Wawancara akan dibagi berdasarkan satuan kerja. Jumlah pelamar peserta
wawancara adalah lebih kurang 10 kali jumlah setiap formasi/ maksimal
2500 pelamar. Penentuan didasarkan pada ranking hasil TKD dengan melihat
pilihan prioritas formasi yang dipilih. Setiap pelamar yang dipanggil
untuk mengikuti ujian wawancara harus memperhatikan satuan kerja yang
memanggil.
Lokasi Ujian Wawancara :
Auditorium LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
Waktu Ujian Wawancara adalah pk. ……….. WIB pada periode …….... Detail
jadwal setiap satuan kerja dan pelamar yang dipanggil oleh satuan kerja
akan ditempelkan di lokasi. Untuk itu setiap pelamar dimohon memastikan
jadwalnya masing-masing pada hari pertama tersebut di LIPI Pusat,
Jakarta.
Pada saat wawancara, peserta diwajibkan membawa dokumen :
-
Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi dokumen fisik sebelum Ujian TKD.
-
Tugas Akhir / tesis / disertasi.
-
Fotokopi ijasah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir.
-
Fotokopi KTP.
Kontak Bantuan Teknis
Jika menemukan permasalahan teknis bisa menghubungi kami melalui :
-
Menu pesan singkat pada akun masing-masing pelamar, atau
-
alamat email : cpns[at]mail.lipi.go.id